ISLAMOFOBIA DI INDONESIA

Islamofobia di Indonesia merupakan fenomena yang kompleks, karena terjadi di negara dengan populasi Muslim terbesar kedua di dunia. Diskursus mengenai isu ini memicu perdebatan antara realitas sosial dan dinamika politik, di mana sebagian pihak menilai Islamofobia tidak eksis secara struktural, sementara pihak lain melihat adanya prasangka tersembunyi terhadap ekspresi keagamaan tertentu.

Berikut adalah poin-poin penting untuk memahami dinamika Islamofobia di Indonesia:

Perdebatan Perspektif: Eksis vs Tidak Eksis

Pandangan Tokoh Pemerintah: Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan bahwa Islamofobia tidak ada di Indonesia secara sistemik atau institusional. Indikatornya adalah kebebasan kaum santri dan tokoh Muslim untuk menduduki posisi strategis di pemerintahan, militer, dan sektor publik tanpa diskriminasi.

Perspektif Akademis dan Sosial:

Sebaliknya, beberapa kajian akademis mengindikasikan adanya “Islamofobia lokal” atau internal. Prasangka ini umumnya bukan berupa kebencian terhadap agama Islam itu sendiri, melainkan ketakutan terhadap simbol, cara berpakaian, atau tradisi tertentu yang diasosiasikan atau sengaja dikait-kaitkan dengan radikalisme atau politik identitas.

Faktor Pemicu Utama

  • Stigma Terorisme Global: Narasi global pasca-peristiwa 11 September di Barat turut memengaruhi persepsi domestik. Peristiwa lokal seperti Bom Bali sempat memicu kecurigaan berlebih terhadap kelompok Muslim yang dinilai eksklusif.
  • Polarisasi Politik Identitas: Ketegangan politik dalam pemilu sering kali memunculkan pelabelan. Kelompok yang vokal menyuarakan aspirasi Islam terkadang dicap radikal atau anti-NKRI, yang kemudian memicu resistensi dan ketakutan dari kelompok lain.
  • Distorsi Informasi di Media: Penyebaran hoaks dan framming negatif (pembingkaian berita) yang menyudutkan praktik keagamaan tertentu di media sosial memperluas jarak antar-kelompok.

Dampak dan Manifestasi

  • Sektor Pendidikan: Prasangka Islamofobia ini terkadang berdampak pada pembatasan konten kurikulum tertentu, stigma terhadap pengajar agama, serta tekanan psikologis pada siswa.
  • Ketegangan Ruang Publik: Munculnya perdebatan masyarakat mengenai aktivitas keagamaan di ruang publik, seperti pro-kontra syiar Islam di kawasan wisata dan di ruang publik lainnya.
  • Skala Ketakutan: Berdasarkan studi kuantitatif menggunakan Skala Islamofobia (IMOS), mayoritas besar Muslim Indonesia (92%) bebas dari sentimen ini, namun sekitar 7,67% menunjukkan tanda prasangka atau penolakan terhadap ekspresi keagamaan tertentu.

Peran Indonesia di Kancah Internasional

Meskipun menghadapi dinamika domestik, Indonesia sangat aktif di PBB dalam mendorong Hari Internasional Melawan Islamofobia setiap tanggal 15 Maret. Diplomasi Indonesia berhasil meyakinkan banyak negara anggota PBB untuk menyepakati resolusi melawan kebencian berbasis agama tersebut.

Bagi kaum Muslimin sendiri penting untuk saksama dan waspada. Hadapi pandangan negatif tentang Islam seperti Islamofobia dan isu radikalisme-ekstremis Islam dengan orientasi muwajahah (aksi simpatik yang konstruktif) baik dalam ranah pemikiran maupun praktik ber-islam.

Penting untuk terus menyuarakan dan mempraktikkan keteladanan Islam yang ber-keadaban mulia dan rahmatan lil ‘alamin sebagaimana misi kerisalahan Nabi akhir zaman. Umat Islam melalui para mubaligh, para da’i, ulama, dan tokohnya penting makin bijak dan saksama dalam menarasikan pesan-pesan Islam agar tidak menjurus atau membawa muatan-muatan keagamaan yang radikal-ekstrem, yang seakan-akan membenarkan tudingan pihak lain dalam bias radikalisme Islam dan Islamofobia.

Buktikan bahwa kaum Muslim, baik pribadi maupun kolektif, adalah uswah hasanah dalam segala aspek kehidupan untuk membangun peradaban mulia di muka bumi ini.

Penulis : Bagus Masyroni, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Sidoarjo, Bidang Pemikiran Islam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *